1.12.08

Awas, Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat !!!

Penggunaan obat tradisional di Indonesia yang dikenal dengan jamu merupakan bagian dari budaya bangsa yang banyak dimanfaatkan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu hingga saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kebijakan Obat Tradisional Nasional (Kotranas) akan menjadikan obat tradisional sebagai komoditi unggul yang dapat memberikan multi manfaat yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, memberikan peluang kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Yang dimaksud obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (gelenik) atau campuran bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat tradisional yang berasal dari bahan alam Indonesia. dinamakan Obat Asli Indonesia. Berdasarkan pembuktian khasiat dan keamanan Obat Asli Indonesia dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu jamu, obat herba terstandar dan fitofarmaka. Jamu yaitu obat tradisional yang pembuktian khasiat dan keamanannya hanya berdasarkan empiris turun temurun., sedangkan obat herba terstandar kahasiat dan keamanannya telah dibuktikan melalui pendekatan ilmiah secara praklinik, dan fitofarmaka telah dibuktikan dengan pendekatan ilmiah secara klinik.

Obat tradisional pada awalnya dibuat oleh pengobat tradisional hanya untuk pasiennya sendiri atau dalam lingkungan terbatas, berkembang menjadi industri rumah tangga dan sejak pertengahan abad ke 20 telah diproduksi secara massal baik oleh industri kecil obat tradisional (IKOT) maupun industri obat tradisional (IOT). Hingga saat ini telah terdapat 1.036 industri obat tradisional yang memiliki izin usaha industri, terdiri dari 129 industri obat tradisional 69 diantaranya telah mendapat sertifikat CPOTB dan 907 industri kecil obat tradisional dimana 35,4% dapat digolongkan sebagai industri rumah tangga dengan fasilitas dan sumber daya yang sangat minimal.

Perkembangan industri obat tradisional sangat menggembirakan baik di negara berkembang maupun negara maju. WHO menyebutkan 65% penduduk negara maju telah menggunakan pengobatan tradisional. Diperkirakan nilai pasar obat tradisional di Indonesia mencapai lebih US$ 1 milyar. World Health Assembly merekomendasikan penggunaan pengobatan tradisional termasuk obat tradisional dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengobatan penyakit terutama untuk penyakit kronis, penyakit penyakit degeneratif dan kanker.

Sejalan dengan perkembangan obat tradisional yang menggembirakan ini, dipicu persaingan yang tidak sehat beberapa pengusaha obat tradisional sengaja menambahkan bahan kimia obat kedalam produknya. Dengan penambahan bahan kimia obat ini maka respon terapi menjadi lebih jelas dan memberi kesan produk obat tradisional tersebut sangat manjur atau cespleng. Yang membahayakan adalah kebanyakan bahan kimia obat yang ditambahkan tergolong obat keras yang dalam pemakaian harus dengan resep dokter, karena disamping mempunyai efek terapi juga mempunyai efek samping dan kontra indikasi. Lebih parahnya lagi bahan kimia obat yang ditambahkan tanpa takaran yang jelas, dan biasanya obat tradisional dikonsumsi secara rutin yang menjadi adat kebiasaan dan dalam jangka panjang.

Berdasarkan hasil pengawasan obat tradisional melalui sampling dan pengujian laboratorium oleh Badan POM diketahui beberapa produk obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat. Beberapa bahan kimia obat yang ditemukan tercatat antara lain fenilbutazon, metampiron, deksametason, CTM, allupurinol, sildenafil sitrat, sibutramin hidroklorida, parasetamol, ibuprofen, furosemid, piroksikam, teofilin, kafein metiltestoteron, piroksikam, natrium diklofenak, asam mefenamat.

Fenilbutazon merupakan antiinflamasi yang kuat, ditemukan pada jamu asam urat, flu tulang, gemuk sehat, rematik, encok, sehat stamina, lemah syahwat, sehat bugar, pegal linu, sakit gigi, ekstra fit, dan obat kuat. Resiko dan efek samping penggunaan fenilbutazon adalah menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, retensi cairan dan ekektrolit (edema), pendarahan lambung, nyeri lambung, dengan pendarahan atau perforasi, reaksi hipersensitifitas, hepatitis, nefritis, gagal ginjal, leucopenia, anemi aplastik dll.

Metampiron yang mempunyi efek terapi analgetik antipiretik, antiinflamasi non steroid, antipirai ditemukan pada jamu pegal linu, encok, asam urat, asma, ambeien, kesehatan/penyembuhan, gemuk sehat. Resiko dan efek samping penggunaan metampiron adalah menyebabkan gangguan saluran cerna seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar serta gangguan sistem syaraf seperti tinitus (telinga berdenging) dan neuropati, gangguan darah, pembentukan sel darah dihambat (anemia aplastik), agranulositosis, gangguan ginjal, syok, kematian dll.

Deksametason yang mempunyi efek antialergi, anti asma, kortikosteroid ditemukan pada jamu asam urat, anti loyo, dan menambah berat badan. Resiko dan efek samping penggunaan deksametason adalah menyebabkan moon face, retensi cairan dan elektrolit, hiperglikemia, glaucoma (tekanan dalam bola mata meningkat), gangguan pertumbuhan, osteoporosis, daya tahan terhadap infeksi menurun, miopati (kelemahan otot), lambung, gangguan hormon dll.

Allupurinol yang mempunyai efek terapi analgesik, antipiretik, antiinflamasi nonsteroid ditemukan pada jamu asam urat, flu tulang. Resiko dan efek samping penggunaan allupurinol adalah menyebabkan ruam kulit, trombositopenia, agranulositosis, dan anemia aplastik pada pasien dengan gangguan fungsi ginjal.

CTM yang mempunyai efek terapi anti alergi ditemukan pada jamu gatal-gatal. Resiko dan efek samping penggunaan CTM adalah menyebabkan mengantuk, sukar menelan, gangguan saluran cerna, pusing, lelah, tinitus (telinga berdenging), diplopia (penglihatan ganda), stimulasi susunan saraf pusat terutama pada anak berupa euforia, gelisah, sukar tidur, tremor, kejang.

Sildenafil sitrat merupakan senyawa kimia yang mempunyai efek relaksasi otot polos dan dilatasi pembuluh darah dalam corpus carvenesum ditemukan pada obat tradisional yang mencantumkan klaim khasiat sebagai obat kuat dan penambah vitalitas lelaki, Resiko dan efek samping penggunaan sildenafil sitrat adalah menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, rinitis (radang hidung), infark miokard, nyeri dada, palpitasi (denyut jantung cepat), priapism (ereksi berkepanjangan lebih dari 4 jam) dan kematian.

Sibutramin hidroklorida merupakan obat yang bekerja dengan cara menghambat ambilan (reuptake) norepinefrin, serotonin dan dopamine untuk pengobatan obesitas ditemukan pada jamu pelangsing, Resiko dan efek samping penggunaan sibutramin hidroklorida adalah dapat meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung serta sulit tidur. Obat ini tidak boleh digunakan pada pasien dengan riwayat penyakit arteri koroner, gagal jantung kongestif, aritmia atau stroke.

Parasetamol yang mempunyi efek terapi analgesik antipiretik, antiinflamasi non steroid, anti pirai ditemukan pada jamu asam urat, rematik, encok, pegel linu, flu tulang dan pengapuran. Resiko dan efek samping penggunaan parasetamol dalam jangka lama dapat menyebabkan gangguan kerusakan hati.

Metiltestosteron merupakan hormon lelaki, ditemukan pada jamu kuat pria. Resiko dan efek samping penggunaan metiltestoteron adalah sakit kepala, kanker prostat, depresi, perdarahan gastrointestinal, mual, perubahan libido, cemas, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, hiperkalsemia, pertumbuhan tulang meningkat, efek androgenik misalnya hirsutisme, seboroe, akne, perkembangan seksual dini.

Teofilin merupakan obat anti asma dan bronkodilator, ditemukan pada jamu nyeri tulang dan sesak nafas. Resiko dan efek samping penggunaan teofilin yaitu takikardi, palpitasi, mual,gangguan saluran cerna, sakit kepala, insomnia, aritmia.

Kafein merupakan pemacu susunan syaraf pusat, ditemukan pada jamu sehat segar,pegel linu, gemuk sehat, kuat lelaki. Resiko dan efek samping penggunaan kafein adalah diuresis, memacu otot jantung, menaikkan aktifitas mental, kurang tidur, cadangan energi terkuras sehingga terjadi kelelahan absolut.

Piroksikam dan Natrium diklofenak merupakan zat anti inflamasi nonsteroid, anti pirai ditemukan pada jamu asam urat, flu tulang, pegel linu, sakit gigi, nyeri, gemuk sehat, dan jamu kuat khusus pria. Resiko dan efek samping penggunaan piroksikam mual, diare, dan kadang perdarahan dan tukak, dispepsia.sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran, fotosensitifitas.

Berkenaan dengan hasil temuan tersebut, Badan POM telah memberikan peringatan keras kepada produsen dan sarana distribusi untuk menarik dan memusnahkan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat. Kebanyakan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dibuat oleh industri kecil obat tradisional yang belum mempunyai ijin, produk obat tradisionalnya belum mempunyai nomor registrasi, atau mencantumkan registrasi fiktif. Beberapa diantaranya telah mempunyai nomor registrasi, dan telah dilakukan pembatalan nomor registrasinya.

Badan POM telah membuat public warning dan Dinas Kesehatan telah meyebarkan informasi ini kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat.

Sebagai pedoman bagi masyarakat yang ingin membeli dan mengkonsumsi obat tradisional dihimbau untuk memilih obat tradisional yang sudah terdaftar di Badan POM dengan penandaan kode huruf sebagai berikut:

Penandaan jamu:

* mencantumkan logo dan tulisan ”JAMU”
* logo warna hijau berupa “ranting daun terletak dalam lingkaran” dibagian atas kiri wadah.

Penandaan obat herbal terstandar:

* mencantumkan logo dan tulisan ”Obat Herbal Terstandar”
* logo warna hijau berupa “jari-jari daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran” dibagian atas kiri wadah.

Penandaan Fitofarmaka

* mencantumkan logo dan tulisan ”FITO FARMAKA”
* logo warna hijau berupa “jari-jari daun (yang kemudian membentuk bintang)” terletak dalam lingkaran dibagian atas kiri wadah.

Kode nomor registrasi terdiri dari 2 digit kode huruf dan 9 digit kode angka.

Kode huruf terdiri 2 huruf yaitu: TR= obat tradisional lokal, TI = obat tradisional impor, TL= obat tradisional lisensi, QD= obat quasi lokal, QI= obat quasi import, QL= obat quasi lisensi, FF= Fito Farmaka.

Kode Angka terdiri dari 9 digit:

1 2.....3.......4.....5 6 7.....8 9
.... I ......II......III.......IV


Kotak I : Tahun pendaftaran

Kotak II : Bentuk perusahaan; 1= Industri Farmasi, 2= IOT, 3= IKOT, 4= Importir

Kotak III : Bentuk sediaan; 1= Rajangan, 2= Serbuk, 3= Kapsul, 4= Pil, granul, boli/bolus, pastiles, jenang/dodol, 5= Tablet/kaplet, 6= cairan, 7= Salep/krim, 8= Koyo/plester, 9= Bentuk lain.

Kotak IV : Nomor urut jenis produk yang terdaftar.

Contoh: TR 003200721, artinya:

TR : Obat Tradisional

00 : Disetujui sejak tahun 2000

3 : Didaftarkan oleh perusahaan jamu (IKOT)

2 : bentuk serbuk

00721 : nomor urut jenis / kemasan produk terdaftar.

Referensi:

1. Menkes RI, Keputusan Menkes RI Nomor 381/Menkes/SK/III/2007 tentang Kebijakan Obat Tradisional, 2007
2. Badan POM, Public warning/Peringatan Nomor: KH.00.01.1.5166 tanggal 4 Desember 2006 tentang Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat, 2006
3. Depkes RI, Informatorium Obat Nasional Indonesia, 2000